Berita Terbaru
Loading...

Kamis, 02 April 2020

Penyemprotan Disinfektan

Jakarta - Kamis (2/April/2020) Semakin mewabahnya virus corona (covid-19) di Indonesia khususnya Ibukota Jakarta dan sudah dinyatakan Darurat Kesehatan oleh Pemerintah Pusat. Dilanjut Instruksi Menteri Hukum Dan HAM "Yasonna H. Laoly" untuk pegawai
Kemenkumham diharuskan untuk siap siaga untuk mencegah virus tersebut menjangkiti. Ada beberapa langkah salah satunya penyemprotan disinfektan diseluruh area Kantor. 

Maka dengan itu Ka.Rupbasan memberikan maklumat untuk melakukan penyemprotan disinfektan di Area Kantor, Pos Penjagaan, Ruang Staf Pengamanan Dan Pengelolaan (PAMLOLA), Ruang Staf Administrasi Pemeliharaan (ADPER), 2 Ruang Kasubie, Ruang Kerja Karupbasan timur dan Area Gudang A sampai D. 


Upaya ini merupakan pencegahan berkembang nya virus Covid -19. Cairan disinfektan ini diracik sedemikian rupa yaitu dengan perbandingan 1 Liter air mineral yang sudah direbus, 2 tutup botol cairan pemutih pakaian dan 2 tutup botol cairan karbol. Kami sengaja meraciknya sendiri karena semakin sulit dan mahal cairan alkohol dipasaran sehingga bisa melakukan penyemprotan dilingkungan kantor rupbasan maupun di Gudang Tertutup, Gudang Terbuka dan beberapa rumah sitaan yang dititipkan kepada kami. Racikan tersebut dipercaya bisa membunuh virus atau kuman demi memutus mata rantai penyebarannya corona.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUSAT PENGADUAN

Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Jakarta Timur

Alamat :
Jl. Cipinang Jaya No.37
Kota Jakarta Timur 13410

Facebook Twitter InstagramYoutubeWhatsapp
GmailTelp