Berita Terbaru
Loading...

Kamis, 21 Mei 2020

Rapat Evaluasi Tugas & Fungsi

Jakarta – Rabu (20/Mei/2020) Kepala Rumah Penyimpanan Kelas I Jakarta Timur, Gusti A,Ridho memiliki Inisiatif untuk melakukan rapat terbatas & mendadak terkait Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Rupbasan Jakarta Timur
selama menjabat, perlu beberapa pembenahan dibeberapa titik yang harus segera diperbaiki terkait juga dengan BASAN (Barang Sitaan Negara)/BARAN (Barang Rampasan Negara) dan BMN ( Barang Milik Negara). 

Kepala Rupbasan Jakarta Timur memerintahkan Pejabat Strutural dan beberapa pegawai untuk melakukan Pembenahan Basan/Baran & BMN pada Tanggal 2 Juni 2020 sebagai berikut

  1. Bpk. Nopriyanto
  2. Bpk. Rolyansa Mursalin
  3. Bpk. Roni
  4. Bpk. Heru
  5. Bpk. Adi Nugroho
  6. Bpk. Dhika
  7. Bpk. M. Ridwan

Pada Tanggal 2 Juni 2020, untuk memindahkan seluruh Basan/Baran & BMN ke tempat yang telah diputuskan di Rapat Terbatas antara lain :

  1. Memindahkan Barang Milik BMN ke Gudang B & Lorong Samping Kantor.
  2. Barang Titipan KPK dipindahkan Ke Gudang C.
  3. Awal Juni 2020 akan melakukakan Koordinasi Kepada Instansi Penitip perihal proses Hukum dll.
  4. Mengirim Surat permohonan Ke Kanwil DKI perihal menggunakan Gudang terbuka untuk menyimpan Basan/Baran Jika Gudang Tertutup sudah penuh.
  5. Kriteria Basan/Baran yang dititipkan yaitu tidak cepat rusak, pemeliharaan dengan biaya rendah & Basan/Baran Tindak Pidana Mulai Tahun 2020.
  6. Pegawai Rupbasan Jakarta Timur Khusus Pria untuk membantu pemindahan & pembenahan Basan/Baran & BMN.


Dengan melakukan bebenah bisa banyak ruang kosong untuk penyimpanan, pemeliharaan, perawatan dan pengamanan Basan/Baran yang ada di Kantor Rupbasan Kelas I Jakarta Timur untuk lebih baik lagi kedepannya untuk segala hal, ucap Bpk.Gusti A. Ridho.

#ditjenpas
#KumhamPASTI
#Bersatumelawancovid19
#Bersamalawancorona
#rupbasantimurdki
#rupbasantimurpasti
#rupbasanjakartatimur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUSAT PENGADUAN

Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Jakarta Timur

Alamat :
Jl. Cipinang Jaya No.37
Kota Jakarta Timur 13410

Facebook Twitter InstagramYoutubeWhatsapp
GmailTelp