Berita Terbaru
Loading...

Kamis, 04 Juni 2020

Kerja Bakti Menuju NEW NORMAL

Jakarta - Kamis (4/Juni/2020) Pukul 09.00 WIB - 17.30 WIB Rupbasan Kelas I Jakarta Timur melakukan Kegiatan yang bertajuk "Kerja Bakti Menuju New Normal", apa sih New Nornal sedikit penjelasannya. New Normal adalah suatu langkah percepatan penanganan COVID-19 dibidang Sosial, Ekonomi dan Kesehatan.

Skenario New Normal atau Kenormalan Baru dapat dilaksanakan jika suatu daerah itu Siap dan hasil Riset serta dikaji epidemiologis. Sederhana saja kita dapat melaksanakan New Normal jika kebiasaan, perilaku dan tatanan yang baru berbasis adaptasi untuk selalu membudayakan hidup bersih dan sehat.

Perawatan & Pemeliharaan Basan Baran


Oleh sebab itu Rupbasan Jakarta Timur melaksanakan kerja bakti atas hasil rapat yang dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2020 Jam 11.00 WIB - 12.00 WIB dilingkup seluruh area kantor seperti Gudang A,B,C & D , Lorong sisi Kanan serta  Basan/Baran dilakukan pemeliharaan & perawatan serta Inventarisir BMN (Barang Milik Negara).

Gudang D Sebelum - Sesudah
Kegiatan ini sangat positif selain memberi ruang kosong pada Gudang D yang berfungsi tempat penyimpanan  Basan/Baran juga sebagai langkah preventif dengan melakukan penyemprotan Disinfektan karena dengan berakhirnya WFH (Work From Home) dan PSBB di Provinsi DKI Jakarta pada hari ini. Hari Jum'at seluruh Pegawai sudah bekerja seperti biasa sebelum pandemik virus corona penyebarannya sangat cepat & meluas.

Penyemprotan Disinfektan

Penyemprotan Disinfektan
KaRupbasan Timur, Bapak Gusti A. Ridho, Mengucapkan Terima Kasih Banyak kepada Kasubsie Pamlola, Ibu Gintri Nurpitaarini dan Kasubsie Adper Bapak Handy Pranata beserta Petugas & Pegawai melakukan kegiatan tersebut dengan suka cita dan semangat juang 1945. Beliau tidak menduga bahwa Kegiatan Kerja bakti berjalan aman, cepat dan tepat sasaran.


Berharap juga seluruh pegawai Rupbasan agar mengikuti protokol kesehatan yang diantaranya menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak (physical distancing) paling minimal 1 meter dan jika kondisi sakit diharapkan untuk istirahat dirumah agar memutus rantai penularan COVID-19 serta mengkonsumsi Vitamin C, Vitamin E, Buah-Buahan dan makanan bergizi seimbang.


Karena untuk mencapai Tugas Pokok & Fungsi sebagai tempat penyimpanan Basan/Baran yang aman,terawat dan baik harus memberi ruang untuk menunjang kerja dari teman-teman Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan PPNS jika ingin menitipkan barang bukti dll.
Rupbasan Timur DKI sudah sangat siap menerima, merawat dan menjaga Basan/Baran yang dititip terjaga nilai/value. 


#ditjenpas
#Bersatumelawancovid19
#Bersamalawancorona
#rupbasantimurdki
#rupbasantimurpasti
#rupbasanjakartatimur
#SinergiMelayaniAmanah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUSAT PENGADUAN

Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Jakarta Timur

Alamat :
Jl. Cipinang Jaya No.37
Kota Jakarta Timur 13410

Facebook Twitter InstagramYoutubeWhatsapp
GmailTelp