Jakarta - Senin (15/Juni/2020) Koordinasi antara KPK Komisi Pemberantasan Korupsi , KASN Komisi Aparatur Sipil Negara Dan Rupbasan Jakarta Timur terkait BARAN (Barang Rampasan Negara) Berupa Rumah yang berlokasi Dikelurahan Cipinang Cempedak.
Perihal Rumah Rampasan KPK sebagai penitip akan dipergunakan oleh KASN untuk menjadi Kantor pelayanan, Bapak Gusti A. Ridho sangat menyambut baik apabila rumah itu akan difungsikan, karena kerja keras seluruh staf kantor Rupbasantimurdki dan instansi yang telah membantu kami Kelurahan Cipinang Cempedak yang pernah mengerahkan Anggota PPSU membuahkan hasil yang positif dan bermanfaat untuk KASN yang berkantor disana.
Rupbasan Kelas I Jakarta Timur akan terus berSINERGI, MELAYANI kepada instansi terkait dalam pengelolaan, perawatan dan pemeliharaan BASAN/BARAN yang telah dititipkan juga sebagai monitoring Serta selalu menjaga AMANAH.
Semangat pengabdian yang ditanamkan sejak dahulu dari keluarga besar Rupbasan Jakarta Timur
Kanwil Kemenkumham Dki Jakarta
#KumhamPasti
#ditjenpas
#rupbasantimurdki
#rupbasantimurpasti
#rupbasanjakartatimur
#SinergiMelayaniAmanah
#newnormal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar