Berita Terbaru
Loading...

Senin, 06 Juli 2020

Perawatan Baran 3 unit Sepeda Motor

Jakarta - Senin (6/Juli/2020) Kegiatan Pemeliharan dan perawatan BASAN ( Barang Sitaan Negara) tindak pidana Tipikor berupa 3 Unit Sepeda Motor Honda Supra X 125, Yamaha Jupiter dan Suzuki Smash. 


Ke tiga unit itu kondisi mati dengan salah satu layanan Rupbasan Jakarta Timur yaitu Perawatan yakni Merawat Basan/Baran yang masih Menyala dengan Service ringan dan jika kondisi Mati atau tidak menyala kami mengupayakan untuk mengembalikan kondisi menyala dengan mengoptimalkan kemampuan dibidang otomotif roda 2.



Tujuannya jika nanti perkara sudah inkrach bisa dilelang dengan nilai dengan harga tidak rendah atau paling tidak mendekati dengan harga pasaran yang ada guna masuk ke Kas Negara. Kami bersyukur tiga unit sepeda motor itu sudah berhasil dinyalakan sehingga kedepannya hanya cukup service ringan saja yaitu mengganti oli mesin, menyalakan motor tiap 3x dalam 5 hari masa kerja staf, tutur Bapak Handy Pratana selaku Kasubsie Administrasi Pemeliharaan.



Sejalan dengan Visi Misi Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Timur, Bapak Gusti A. Ridho mengoptimalkan Basan/Baran agar menjadi Nilai Jual yang baik .Sekian info dari BBMin, mengenai kegiatan Kantor Rupbasantimurdki semoga bermanfaat.

#KumhamPasti
#ditjenpas
#rupbasantimurpasti
#rupbasanjakartatimur
#rupbasantimurdki
#sinergimelayaniamanah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUSAT PENGADUAN

Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Jakarta Timur

Alamat :
Jl. Cipinang Jaya No.37
Kota Jakarta Timur 13410

Facebook Twitter InstagramYoutubeWhatsapp
GmailTelp