Jakarta - Senin(22/Juni/2020) Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Timur, Bapak Gusti A. Ridho secara mendadak melakukan rapat terbatas terkait Hasil WBK/WBBM dari inspektorat Inspektorat Jenderal Kemenkumham danTim evaluasi dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarat Bapak Doktor Gurning.
Keenam Kelompok Kerja , Kasubsie Pamlola Ibu Gintri dan Kasubsie Adper Bapak Handy Pranata serta Karupbasan mengemukakan hasil WBK/WBBM ada beberapa poin yang harus diperbaiki dan Inovasi-inovasi untuk UPT Rupbasan wajib dikembangkan untuk sistem informasi berbasis IT untuk memudahkan aparat Penegak Hukum dengan mudah mengakses pelayanan yang ditawarkan.
Kita sudah maksimal dalam pelayanan,pemeliharaan dan Pengamanan Basan/Baran yang dititipkan serta pembangunan Mindset para Pegawai untuk memiliki kinerja yang lebih baik dari sebelumnya. Keterbukaan informasi juga kita sajikan dibeberapa media sosial, tetapi belum berhasil digapai Predikat WBK, ucap Bapak Gusti.
Kelompok Kerja dalam rangka membangun ZI ( Zona Integritas) UPT Rupbasantimurdki yaitu :
1. Pokja Manajemen Perubahan
2. Pokja Penata Tata Laksana
3. Pokja Sistem Manajemen SDM
4. Pokja Penguatan Akuntabilitas Kerja
5. Pokja Penguatan Pengawasan
6. Pokja Penguatan Pelayanan Publik
Besar Harapan Rupbasan Kelas I Jakarta Bisa mengajukan kembali untuk Predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan berhasil memperolehnya.
Mohon Do'a
Aamiin
#KumhamPasti
#ditjenpas
#rupbasantimurdki
#rupbasantimurpasti
#rupbasanjakartatimur
#SinergiMelayaniAmanah
#newnormal2020
#tatanannormalbaru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar