Berita Terbaru
Loading...

Rabu, 19 Agustus 2020

Koordinasi Kejari Jakarta Timur

Jakarta - Kasubsie Administrasi Pemeliharaan, Handy Pranata beserta Staf menyambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait Basan (Barang Sitaan) yang dititipkan salah satu bentuk koordinasi (Rabu,19/Agustus/2020).


Pada pukul 11.00 WIB tiba disana langsung bertemu dengan Kasie Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Josep Christian untuk menindaklanjuti beberapa perkembangan proses hukum, apakah sudah inkrah atau masih dipengadilan.

Karena Basan tersebut digunakan untuk barang bukti terdakwa didalam persidangan jika dibutuhkan. Ini merupakan sinergitas Rupbasan Jakarta Timur dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yang sangat harmonis dan hangat, saling bahu membahu untuk penegakan hukum.



Kami sangat terbantu dengan adanya Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Khususnya Rupbasan Jakarta Timur. Karena barang bukti atau barang rampasan negara tidak sedikitpun nilainya berkurang. Apalagi kualitas maupun kuantitas semua terjaga dengan baik, aman dan lengkap sesuai berkas ujar Josep.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUSAT PENGADUAN

Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Jakarta Timur

Alamat :
Jl. Cipinang Jaya No.37
Kota Jakarta Timur 13410

Facebook Twitter InstagramYoutubeWhatsapp
GmailTelp