Jakarta - Kasubsie Administrasi Pemeliharaan, Handy Pranata beserta Staf menyambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait Basan (Barang Sitaan) yang dititipkan salah satu bentuk koordinasi (Rabu,19/Agustus/2020).
Karena Basan tersebut digunakan untuk barang bukti terdakwa didalam persidangan jika dibutuhkan. Ini merupakan sinergitas Rupbasan Jakarta Timur dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yang sangat harmonis dan hangat, saling bahu membahu untuk penegakan hukum.
Kami sangat terbantu dengan adanya Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Khususnya Rupbasan Jakarta Timur. Karena barang bukti atau barang rampasan negara tidak sedikitpun nilainya berkurang. Apalagi kualitas maupun kuantitas semua terjaga dengan baik, aman dan lengkap sesuai berkas ujar Josep.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar