Berita Terbaru
Loading...

Minggu, 16 Agustus 2020

Semarak Kemerdekaan

Jakarta - Minggu (16/Agustus/2020) Kantor Rupbasan Kelas I Jakarta Timur telah melaksanakan pemasangan Bendera Merah Putih adalah simbol negara, Umbul-umbul dan dekorasinya.



Terpasang dihalaman depan dan dinding atap sejak 1 Agustus 2020 serta Protokol kesehatan tetap diterapkan guna mencegah penularan Covid-19. Nuansa merah putih sangat terasa dan semarak Dirgahayu kemerdekaan Indonesia ke -75 yang semakin dekat dalam hitungan jam.

Kepala Rupbasan Jakarta Timur, Gusti A. Ridho mengungkapkan bahwa Perwujudan Sikap Nasionalisme dan Patriotisme terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia salah satunya adalah dengan memasang bendera merah putih, umbul-umbul beserta dekorasinya selama 1 - 31 Aguustus 2020.



Sesuai Intruksi Undang-undang Pasal 7 Ayat (3) Undang-undang Nomor 214 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan disebutkan, bendera negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan hari kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agustus.


Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai dan menghormati jasa para pahlawan yang rela mengorbankan nyawa demi kemerdekaan Indonesia.



Sebagai Generasi muda kita wajib mengisi Kemerdekaan dengan hal positif dan terus berkarya demi mengharumkan nama Indonesia dimata dunia, bekerja dengan menanamkan nilai Integritas dan jangan pernah meninggalkan sejarah (Jasmerah).


DIRGAHAYU INDONESIA KE 75 UNTUK INDONESIA MAJU.

#dirgahayuindonesia

#dirgahayu75

#kumhampasti

#ditjenpas

#rupbasan

#rupbasanjakartatimur

#rupbasantimurdki

#rupbasantimurpasti

#sinergimelayaniamanah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUSAT PENGADUAN

Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Jakarta Timur

Alamat :
Jl. Cipinang Jaya No.37
Kota Jakarta Timur 13410

Facebook Twitter InstagramYoutubeWhatsapp
GmailTelp