Berita Terbaru
Loading...

Selasa, 25 Agustus 2020

Supervisi Rupbasan Jakarta

Jakarta - Kedatangan Tim Supervisi Basan Baran Berbasis IT Direktorat Pemasyarakatan yang berjumlah Tujuh Orang tiba di Kantor Rupbasan Kelas I Jakarta Timur Jalan Cipinang Jaya No.37 pada pukul 09.00 WIB (Selasa,25/Agustus/2020).



Supervisi ini berlangsung dari tanggal 25-27 Agustus 2020 untuk UPT Rupbasan Dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. Gusti A. Ridho , Kasubsie pamlola, Gintri dan Kasubsie Adper Handy mendampingi tim supervisi mulai dari Kantor Rupbasan Jakarta Timur, Gudang Tertutup dan Gudang terbuka.



Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendata Sarana yang sudah dimiliki seperti Sarana Keamanan dan Pemeliharaan serta sarana yang dibutuhkan untuk menunjang pelayanan penitipan dari APH (Aparat Penegak Hukum).

Prasarana berupa Bangunan Kantor yaitu
1. Pagar yang terdiri dari Pagar depan, samping dan belakang

2. Kantor Rupbasan, mengenai ruang kerja yg digunakan para pegawai

3. Ruang Penyimpanan yang terdiri dari Ruang Penyimpanan Umum (Gudang Terbuka dan tertutup) dan ruang penyimpanan khusus (Gudang berharga, gudang berbahaya, dan tempat penyimpanan hewan maupun tumbuhan).

Gudang Terbuka memliki pontensi yang baik untuk menyimpan Basan atau Baran dalam jumlah yang besar.



Intrumen Pelayanan Basan Baran mulai dari penerimaan, registrasi, klasifikasi dan penempatan. Lanjut dengan penyimpanan,pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, mutasi, penghapusan dan pengeluaran.

Instrumen pelayanan tiap rupbasan sama tapi yang membedakan adalah inovasi yang berbasis IT untuk menunjang pengelolaan Basan Baran yang cepat, tepat dan transparan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUSAT PENGADUAN

Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Jakarta Timur

Alamat :
Jl. Cipinang Jaya No.37
Kota Jakarta Timur 13410

Facebook Twitter InstagramYoutubeWhatsapp
GmailTelp