Berita Terbaru
Loading...

Senin, 26 Oktober 2020

Pemasangan 2 Unit APAR

Jakarta - Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Timur, Gusti A, Ridho, berinisiatif segera pengadaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang bertempat di Gudang D. Meninstruksikan kepada Kasubsie Adper, Handy Pratana dan staf untuk melakukan pembelian dan pemasangan APAR dalam upaya pencegahan dan menghindari terjadinya kebakaran yang dapat mengancam BasanBaran didalamnya (Senin,26/10/2020).

Keselamatan paling utama untuk seluruh Pegawai khususnya Petugas Penjagaan menjaga 24 Jam 7 Hari (24/7) yang selalu siap siaga untuk pencegahan dan penanganan sejak dini jika terjadi kebakaran.


APAR berjenis serbuk kimia (dry chemical powder) yang digunakan Rupbasan Timur DKI, karena memiliki fungsi pemadaman kebakaran lebih cepat dan sesuaikan dengan kebutuhan serta dapat menangani jenis kebakaran mulai dari Kelas A-C.
Tipe-tipe Kebakaran yaitu
1. Kelas A
Kelas kebakaran yang disebabkan oleh benda padat non logam seperti kayu, karet, plastik dll.
2. Kelas B
Kelas kebakaran yang disebabkan benda cair yang mudah terbakar, seperti bensin, alkohol ,cat, metahanol dll.
3. Kelas C
Kelas Kebakaran yang disebabkan instalasi listrik yang bertegangan.
Dry chemical powder berasal dari kombinasi fosfat Mono-amonium dan ammonium sulphate. Dry chemical powder memiliki titik lebur yang rendah dan bisa membentuk penghalang sehingga oksigen tidak dapat masuk. Api tidak akan menyala jika tidak ada oksigen sehingga apabila dry area yang disemprot otomatis api akan padam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUSAT PENGADUAN

Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Jakarta Timur

Alamat :
Jl. Cipinang Jaya No.37
Kota Jakarta Timur 13410

Facebook Twitter InstagramYoutubeWhatsapp
GmailTelp