Berita Terbaru
Loading...

Jumat, 09 Oktober 2020

Penyemprotan Disinfektan Rutin

Jakarta - (Jum'at, 9/10/2020) Penyemprotan Disinfektan kembali dilaksanakan dibulan Oktober oleh Pegawai. Kegiatan ini merupakan upaya antisipasi penularan covid-19 klaster perkantoran melalui benda atau peralatan perkantoran.


Maka dari itu jiika hanya mengandalkan penyemprotan disinfektan saja percuma tanpa disiplin seluruh pegawai untuk menjalankan hidup sehat dan sering mencuci tangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUSAT PENGADUAN

Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Jakarta Timur

Alamat :
Jl. Cipinang Jaya No.37
Kota Jakarta Timur 13410

Facebook Twitter InstagramYoutubeWhatsapp
GmailTelp