Berita Terbaru
Loading...

Jumat, 16 Oktober 2020

Rekonsiliasi Revaluasi BMN

Jakarta - Pegawai Rupbasan Kelas I Jakarta Timur yang bertugas sebagai Operator SIMAK BMN mengikuti pelaksanaan kegiatan Rekonsiliasi Revaluasi BMN melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings yang difasilitasi Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) Kemenkumham (Jum'at,16/10/2020).

Melibatkan seluruh satuan kerja (Satker) diseluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia.

BMN merupakan bagian dari aset Pemerintah Pusat yang harus dikelola dengan baik sehingga dapat menunjang kinerja pelaksanaan kegiatan Pemerintahan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.


Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan penilaian kembali /revaluasi BMN tahun 2020 yaitu menindaklanjuti temuan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2019 dan menyelesaikan sisa target revaluasi tahun 2020.








Pemberian materi juga disertakan dalam teleconference yaitu :


1. Verifikasi kesesuaian data antara Kartu Identitas Barang (KIB) dengan LHIP dan Formulir pendataan Objek Penilaian kembali tahun 2019.

2. Verifikasi data dan percepatan peningkatan status Penilaian Kembali tahun 2020 yang belum diproses dalam aplikasi SIMAN plugin revaluasi per 30 Agustus 2020.




#kumhampasti
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#rupbasan
#rupbasanjakartatimur
#rupbasantimurdki
#rupbasantimurpasti
#sinergimelayaniamanah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUSAT PENGADUAN

Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Jakarta Timur

Alamat :
Jl. Cipinang Jaya No.37
Kota Jakarta Timur 13410

Facebook Twitter InstagramYoutubeWhatsapp
GmailTelp