Jakarta - Pegawai Rupbasan Jakarta Timur yang bertugas sebagai Operator SAIBA DAN SIMAK BMN mengikuti Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran semester II Tahun Anggaran 2020, secara Daring diruang kerja staf Pengamanan dan Pengelolaan, Selasa (12/1/2021).
Seluruh satuan kerja yang berada dibawah Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mengikutinya secara bertahap dan berkelanjutan. Kegiatan tersebut juga dilakukan pendampingan oleh Pembina Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar