BULETIN BULAN MEI DI RUPBASAN KELAS I JAKARTA TIMUR
Jakarta (Senin 03/05/2021) Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi.
Target yang ingin dicapai adalah meningkatnya kinerja instansi pemerintah dan meningkatnya akuntabilitas instansi pemerintah. Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemerintah. Target yang ingin dicapai adalah meningkatnya kepatuhan dan efektivitas terhadap pengelolaan keuangan negara dan menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pada masing- masing instansi pemerintah. Dalam hal tersebut Rupbasan Klas I Jakarta Timur sudah melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawai dengan sistem berbasis elektronik yaitu menggunakan aplikasi SIMPEG serta dalam hal pelaporan harta kekayaan pegawai (LHKPN dan LHKASN) sudah mencapai 100%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar