Jakarta - Selasa (18/Februari/2020). Berawal kordinasi & sinergitas dengan Lurah Cipinang Besar Utara menghasilkan pengiriman petugas PPSU di gudang terbuka rupbasan jakarta timur dan melakukan pembersihan Gudang Terbuka bersama-sama.
Adapun pembersihan ini juga didampingi Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Timur, Gusti Akhmad Ridho.,A.Md.IP., SH.,M.Si dan Lurah Cipinang Besar Utara, Sri Sundari.,S.Sos agar Petugas PPSU & Petugas Administrasi Pemeliharaan bersemangat bekerja sama saling bahu-membahu membersihkan Gudang terbuka yang memiliki fungsi salah satu menunjang kinerja kantor rupbasan jakarta timur .Karena Gudang terbuka memiliki fungsi menyimpan Basan/Baran dari instansi yang memiliki kewenangan secara yuridis.
Petugas PPSU mengerahkan 20 Petugas & 2 Truk Sampah untuk membuang sampah hasil pembersihan gudang yang begitu besar. Dengan bersihnya gudang terbuka proses penyimpanan BASAN/BARAN sudah tidak menjadi kendala karena dapat menyimpan untuk Mobil bisa mencapai 100 Unit atau lebih.
Tidak hanya Unit Mobil, bahkan pernah juga gudang terbuka ini menyimpan beberapa unit seperti Truk Besar Molen (5 Unit), Truk Tanki (3 Unit), Truk DAMKAR /Pemadam Kebakaran (10 Unit) dan Bus (5 Unit).
Tidak hanya Unit Mobil, bahkan pernah juga gudang terbuka ini menyimpan beberapa unit seperti Truk Besar Molen (5 Unit), Truk Tanki (3 Unit), Truk DAMKAR /Pemadam Kebakaran (10 Unit) dan Bus (5 Unit).
Ini merupakan potensi yang harus dikembangkan, agar Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara ( RUPBASAN) memilki Tugas & Fungsi menyimpan aset-aset yang berharga disita atau dirampas Negara. Mungkin saja Fungsi Rupbasan bisa menjadi Sumber PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), karena asetnya sangat potensial masuk Kas Negara.
Kedepannya kita akan terus berkoordinasi & bersinergi dengan instansi swasta atau pemerintah dalam setiap kegiatan untuk tugas & fungsi Rupbasan Jakarta Timur menjadi lebih baik lagi "Tutur Gusti Akhmad Ridho". Inovasi-inovasi dalam segala hal harus terus dikebut agar program WBK & WBBM bisa diimplementasi semakin melayani masyarakat ataupun Instansi terkait (Pemegang Hak Yuridis).
#RupbasanTimurPASTI-WBK/WBBM
Kontributor
EBS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar