Berita Terbaru
Loading...

Jumat, 14 Februari 2020

Tinjau kesiapan WBK Rupbasan Jakarta Timur

Jakarta - Kamis (13/Februari/2020) Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada K/L dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Jajaran Kantor Wilayah Kementerian
Hukum dan HAM DKI Jakarta telah berkomitmen untuk bersama-sama membangun Zona Integritas menuju WBK/ WBBM. 

Langkah awal yang dilakukan adalah dengan pembentukan Tim WBK/ WBBM unit Satker serta pemenuhan data dukung Laporan Kegiatan Evaluasi (LKE) WBK/ WBBM. Tim pendampingan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta pada tanggal 12-13 Februari 2020 melakukan pendampingan ke seluruh Satker di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. 

Tim Pendampingan 4 yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Ibu Salis Farida Fitriani dan beranggotakan 8 orang yang mewakili setiap pokja hari ini (13/02) turun langsung ke Rupbasan Jakarta Timur untuk memberikan penguatan dan pendampingan. 

Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Timur, Gusti Akhmad Ridho, A.Md.IP.,SH.,M.Si sangat menyambut baik & mendukung kedatangan tim kesiapan WBK/WBBM dikantornya.


Untuk menjadikan Satuan Kerja sebagai WBK/WBBM harus memenuhi (6) enam Area Perubahan yang meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Untuk itu seluruh Tim dari Kantor Wilayah turun langsung untuk pendampingan dan membantu proses pemenuhan data dukung Laporan Kegiatan Evaluasi (LKE) pada seluruh Satuan Kerja di Wilayah DKI Jakarta. Selanjutnya bagi Unit Pelaksana Teknis yang dinilai mampu melengkapi unsur-unsur LKE akan diusulkan menjadi Satuan Kerja Menuju WBK/WBBM.




Zona Integritas adalah tujuan akhir bukan WBK atau WBBM, WBK atau WBBM adalah proses, suatu cara untuk menjadikan K/L/Daerah menjadi sebuah Island of Integrity atau Zona Integritas. Unit kerja yang telah menjadi WBK/WBBM selanjutnya harus menjadi pilot project dan benchmark untuk unit kerja lainnya yang berkeinginan untuk menjadi WBK/WBBM yang kedua, dan seterusnya. 






Saat ini sudah ada 3 Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang telah berhasil WBK yaitu Lapas Kelas IIA Salemba, Kanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan dan Kanim Kelas I Jakarta Pusat.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUSAT PENGADUAN

Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Jakarta Timur

Alamat :
Jl. Cipinang Jaya No.37
Kota Jakarta Timur 13410

Facebook Twitter InstagramYoutubeWhatsapp
GmailTelp