Jakarta - Senin(30/Maret/2020) Sebagai Komitmen Rupbasan Kelas I Jakarta Timur untuk melayani dan merawat Barang Sitaan Negara (BASAN) dan Barang Rampasan Negara (BARAN) dengan sebaiknya-baiknya.
Gusti Akhmad Ridho.,Amd.IP.,SH.,M.Si, segera mengintruksikan untuk segera melakukan koordinasi dengan Lurah Cipinang Cempedak guna melakukan pembersihan rumah sitaan KPK dan menguras kolam renang yang tidak berfungsi dikhawatirkan menjadi sarang jentik nyamuk deman berdarah dengue (DBD).
Ini merupakan bentuk Sinergi Rupbasan Kelas I Jakarta Timur dengan instansi terkait agar barang sitaan dan rampasan negara tidak berkurang nilainya sehingga pihak KPK dapat melelang rumah tersebut dan masuk ke kas Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar