Berita Terbaru
Loading...

Jumat, 13 Maret 2020

PENGAMBILAN BARANG SITAAN OLEH KEJARI BEKASI


Jakarta - Kamis(12/Maret/2020) Pada pukul 11.00 WIB, Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Timur menerima kedatangan petugas dari Kejaksaan Negeri Bekasi yakni Jaksa Penuntut Umum, Gusti Rai Andriani, SH dan Kasi Barang Bukti dan Rampasan, Romie SH,MH.  Dalam Kegiatan ini Rupbasan Kelas I Jakarta Timur menyerahkan Basan (Barang Sitaan) berupa 
  1. 623 (enam ratus dua puluh tiga) Unit AC INDOOR a.n terdakwa Husin Tanartah
  2. 247 (dua ratus empat puluh tujuh) Unit TV LED a.n terdakwa Husin Tanartah.
Pengambilan & Penghitungan Basan

Pengambilan & Penghitungan Basan

Pengambilan & Penghitungan Basan
Dalam proses pengambilannya petugas dari Kejaksaan Negeri Bekasi dibantu oleh petugas staf administrasi dan pemeliharaan (Adper). Pihak Kejari Bekasi sangat berterima kasih kepada Rupbasan Kelas I Jakarta Timur, Karena Barang Sitaan yang dititipkanya dirawat dengan baik dan seperti sedia kala pada saat dititipkan Tutur Romie.,SH.,MH.

Proses pengambilan basan tersebut bisa terlaksana dengan baik berkat Sinergi Rupbasan Jakarta Timur dengan instansi terkait kali ini dengan Kejaksaan Negeri Bekasi. Gusti Akhmad Ridho.,A.Md.IP., SH.,M.Si mengucapkan terima kasih banyak atas kepercayaan yang diberikan dan kami juga akan evaluasi jika ada pelayanan dari kami yang belum maksimal.

Pengecekan Berkas Oleh Karupbasan Jakarta Timur

Pengecekan Berkas Oleh Kasubsie Adper Rupbasan Jakarta Timur
 Kami juga siap melayani dengan maksimal apabila pihak Kejaksaan,Kepolisian.PPNS dan KPK jika ingin menitipkan baik BASAN (Barang Sitaan Negara) & BARAN (Barang Rampasan Negara) dengan upaya maksimal agar nilai tidak menyusut dengan kata  lain kondisi baik pada saat menitipkannya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUSAT PENGADUAN

Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Jakarta Timur

Alamat :
Jl. Cipinang Jaya No.37
Kota Jakarta Timur 13410

Facebook Twitter InstagramYoutubeWhatsapp
GmailTelp