Berita Terbaru
Loading...

Jumat, 28 Agustus 2020

Pengeluaran BBM

Jakarta - Jum'at (28/Agustus/2020) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan pengambilan Basan (Barang Sitaan) di Rupbasan Jakarta Timur ,barang bukti untuk keperluan proses persidangan yang masih berlanjut.


Kasubsie Administrasi Pemeliharaan, Handy Pratana menyambut kedatangan Kasubsi Barang Bukti Kejari Jaktim, Hendris Januar untuk proses pengeluarannya. 
Berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor :B-1345/M.1.13.3/Kpa.5/08/2020 Perihal Pengambilan Barang Bukti Bahan Bakar Minyak.

Berikut ini Rincian Barang Sitaan yang ingin dikeluarkan dari Rupbasan Jakarta Timur :

1. Bahan Bakar Minyak (BBM)

Jenis Solar sebanyak kurang lebih 16.000 liter

2. Drum

Drum solar oplos bercampur air, 5 (lima) Unit

Drum solar oplosan, 22 (dua puluh dua) Unit

3. Mesin pompa /Engine Pump 1 (satu)Unit

Merk :DAISHIN

model SCR-50HX

nomor JHGFGCAAH-G1GG956

4. Kempu , 4 (empat) Unit

5. Jerigen solar 20 liter, 2 (dua) Unit

6. Jerigen solar 30 liter, 2 (dua) Unit

7. Jerigen plastik berisikan minyak tanah kurang lebih 100 liter, 5 (lima) Unit.

8. Jerigen Plastik minyak tanah,16 (enambelas) Unit

9. Drum berisi solar 220 Liter, 4 (empat) Unit.

10. Jerigen berisi solar 20 liter, 6 (enam) Unit.

Kegiatan ini merupakan Sinergi Rupbasan Jakarta Timur, Melayani dalam proses pengeluaran dan Menjaga Basan dengan Amanah. Henderis Januar mengakui mobiltas barang bukti yang keluar atau masuk untuk keperluan persidangan, maka tempat penitipan yang baik bisa di Rupbasan yang belokasi di Jalan Cipinang Jaya NO.37.




Namun pelayanan yang baik ini, harus tetap didorong untuk lebih baik dikemudian hari dan percepatan kinerja sudah semakin baik, ujar kasubsi barang bukti kejari Jaktim.

#kumhampasti

#ditjenpas

#pemasyarakatan

#rupbasan

#rupbasanjakartatimur

#rupbasantimurdki

#rupbasantimurpasti

#sinergimelayaniamanah




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUSAT PENGADUAN

Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Jakarta Timur

Alamat :
Jl. Cipinang Jaya No.37
Kota Jakarta Timur 13410

Facebook Twitter InstagramYoutubeWhatsapp
GmailTelp