Berita Terbaru
Loading...

Rabu, 23 September 2020

Gencar Disinfektan

Jakarta - Rabu (23/9/2020) Rupbasan Kelas I Jakarta Tumur sedang gencar-gencarnya melaksanakan upaya pencegahan dan penularan covid-19 diklaster perkantoran yaitu dengan penyemprotan disinfektan pagi hari ini.

Sesuai arahan Kepala Rupbasan Jakarta Timur, Gusti A. Ridho yang menugaskan ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk menjadi petugas penyemprotan dan sterilisasi ruang kerja di kantor. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai virus dan kuman yang menempel baik peralatan komputer, alat tulis kantor hingga Basan/Baran yang tersimpan.

Seluruh area kantor wajib disemprot disinfektan, mulai dari Ruang Penjagaan hingga Gudang tertutup.

Upaya ini akan sia-sia jika kedisiplinan ASN mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menkonsumsi makanan bergizi seperti sayur, daging dan buah.

#kumhampasti

#ditjenpas

#pemasyarakatan

#rupbasan

#rupbasanjakartatimur

#rupbasantimurdki

#rupbasantimurpasti

#sinergimelayaniamanah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUSAT PENGADUAN

Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Jakarta Timur

Alamat :
Jl. Cipinang Jaya No.37
Kota Jakarta Timur 13410

Facebook Twitter InstagramYoutubeWhatsapp
GmailTelp