Berita Terbaru
Loading...

Selasa, 22 September 2020

Pemeliharaan Dental Chair

Jakarta – Intruksi Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Timur, Gusti A. Ridho kepada Kasubsie Administrasi Pemeliharaan, Handy Pratana beserta staf melakukan inovasi pelayanan pemeliharaan terkait Barang Sitaan berupa 1 (Satu) unit Dental Chair titipan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yaitu dengan memasangkan Plastik Wrap dan memberi dudukan palet kayu digudang tertutup,(22/9/2020).

Setelah dibersihkan dari debu dan kotoran yang menempel lalu dipasangkan plastik wrap yang memiliki fungsi Untuk menjaga kondisi Basan tetap baik dari air, uap dan minyak serta terhindar dari debu atau kotoran.






Fungsi Palet itu adalah untuk memberikan perlindungan yang optimal untuk Basan/Baran yang tersimpan dan untuk mobilitas penataan digudang.

Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kualitas Basan/Baran yung tersimpan di Gudang Rupbasan Kelas I Jakarta Timur, jadi APH (Aparat Penegak Hukum) tidak perlu khawatir dengan kondisi barang yang dititipkan.






Kami menjaganya dengan sebaik mungkin untuk kedepannya sinergitas ini terus berlanjut agar Basan atau Baran tetap terjaga nilai/value.




#kumhampasti

#ditjenpas

#pemasyarakatan

#rupbasan

#rupbasanjakartatimur

#rupbasantimurdki

#rupbasantimurpasti

#sinergimelayaniamanah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUSAT PENGADUAN

Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Jakarta Timur

Alamat :
Jl. Cipinang Jaya No.37
Kota Jakarta Timur 13410

Facebook Twitter InstagramYoutubeWhatsapp
GmailTelp