Berita Terbaru
Loading...

Rabu, 02 September 2020

Penyuluhan Covid -19

Jakarta – Rupbasan Kelas I Jakarta Timur bekerjasama dengan Perhimpunan Tenaga Kesehatan (Pernakes) Kemenkumham Republik Indonesia mengadakan Penyuluhan pencegahan penularan Covid-19 dilingkungan kerja dan Rapid Test, bertempat di Ruang Administrasi Pemeliharaan kantor Rupbasan Kelas I Jakarta Timur (Rabu, 2/9/2020).

Dihadiri oleh seluruh Pegawai Rupbasan Kelas I Jakarta Timur yang berjumlah 28 Orang dan 1 Orang Petugas Pantry/OB. sangat berantusias untuk menambah wawasan untuk pencegahan covid-19 dan dilanjutkan dengan rapid test. 


Gusti A. Ridho dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pernakes Kemenkumham yang bersedia memberi penyuluhan dan melaksanakan rapid test diRupbasan Jakarta Timur.


Semoga seluruh pegawai dapat memahami covid-19 dengan waspada dan tidak panic dalam menghadapi masa pandemik saat ini, berharap juga hasil rapid non reaktif atau bergaris 1. 





Pernakes Kemenkumham, berpesan kepada pegawai untuk menerapkan protokol diamanpun, terlebih di lingkungan kerja untuk selalu menggunakan masker, Sering mencuci tangan dan menjaga jarak.


Langkah tersebut untuk mencegah penularan covid-19, ditambahkan juga Istirahat yang cukup, berolahraga dan mengkonsumsi multivitamin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUSAT PENGADUAN

Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Jakarta Timur

Alamat :
Jl. Cipinang Jaya No.37
Kota Jakarta Timur 13410

Facebook Twitter InstagramYoutubeWhatsapp
GmailTelp