Berita Terbaru
Loading...

Minggu, 04 Oktober 2020

Disinfektan Rutin

Jakarta - Kegiatan rutin penyemprotan disinfektan diseluruh area kantor Rupbasan Kelas I Jakarta Timur mencakup Ruang kerja Kepala kantor, ruang Administrasi Pemeliharaan, ruang Pengamanan Pengelolaan dan Gudang tertutup serta Basan/Baran yang tersimpan tidak luput dari disinfektan, (Minggu,4/10/2020).

Dengan kegiatan ini untuk memutus mata rantai virus atau kuman yang singgah diperalatan kantor. Guna keesokan harinya mudah-mudahan sudah steril namun juga harus mematuhi dan disiplin protokol kesehatan diperkantoran. 


Meski dilakukan dihari libur tidak menyurutkan petugas penyemprotan untuk melaksankan tugas demi aku, kamu dan masa depan kita melawan pandemi saat ini, ciyee .




Seperti biasa mimin terus mengkampanyekan untuk Mencuci Tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak serta kesadaran diri untuk disiplin agar kita semua tidak tertular virus Covid-19.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUSAT PENGADUAN

Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Jakarta Timur

Alamat :
Jl. Cipinang Jaya No.37
Kota Jakarta Timur 13410

Facebook Twitter InstagramYoutubeWhatsapp
GmailTelp