Berita Terbaru
Loading...

Jumat, 02 Oktober 2020

Koordinasi Kejari Jakarta Timur

Jakarta - Petugas Administrasi Pemeliharaan yang berjumlah 2 orang, melakukan koordinasi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait Barang Bukti atau Barang Sitaan yang dititipkan (Jum'at,2/10/2020).

Diterima langsung dengan ramah oleh Kepala Seksie Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Josep Christian.,SH.,MH diruangannya. 


Terkait koordinasi yang dilakukan petugas adpel adalah menanyakan kelanjutan proses hukum dan melaporkan kondisi terkini Barang Sitaan Negara yang dititipkan dalam kondisi baik dan aman. 


Kegiatan pemeliharaan dan perawatan Basan juga dilaporkan untuk mengetahui kondisinya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUSAT PENGADUAN

Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Jakarta Timur

Alamat :
Jl. Cipinang Jaya No.37
Kota Jakarta Timur 13410

Facebook Twitter InstagramYoutubeWhatsapp
GmailTelp