Jakarta - Petugas Administrasi Pemeliharaan yang berjumlah 2 orang, melakukan koordinasi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait Barang Bukti atau Barang Sitaan yang dititipkan (Jum'at,2/10/2020).
Diterima langsung dengan ramah oleh Kepala Seksie Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Josep Christian.,SH.,MH diruangannya.
Terkait koordinasi yang dilakukan petugas adpel adalah menanyakan kelanjutan proses hukum dan melaporkan kondisi terkini Barang Sitaan Negara yang dititipkan dalam kondisi baik dan aman.
Kegiatan pemeliharaan dan perawatan Basan juga dilaporkan untuk mengetahui kondisinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar