Jakarta - Rabu (7/10/2020) Kepala Rupbasan Kelas I Jakarata Timur, Gusti A. Ridho beserta Kasubsie Adper, Handy Pratana dan staff mengunjungi Kantor Kejari Jakarta Timur.
Guna melakukan koordinasi terkait proses hukum dan peradilan atas barang bukti atau Basan yang dititipkan, apakah sudah inkrah atau masih proses hukum.
Gayung bersambut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Dr. Yudi Kristiana.,SH.,MH diruangannya.
Rupbasan Jakarta Timur ingin menawarkan apabila bersedia menitipkan basan/baran digudang terbuka dan tertutup karena masih ada ruang kosong yang cukup luas dan bersih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar