Berita Terbaru
Loading...

Kamis, 08 Oktober 2020

Penataan Ulang Gudang D

Jakarta - Penataan gudang tertutup dikantor Rupbasan Kelas I Jakarta Timur guna menyimpan Basan/Baran untuk APH yang bersedia menitipkannya oleh petugas administrasi pemeliharan ditata ulang dan dibersihkan, Kamis (8/10/2020) .

Terlihat bersih, rapi dan memiliki ruang kosong yang cukup menampung sekitar 6-8 Unit Mobil berjenis SUV dan beberapa jenis barang yang menyesuaikan gudang D.

Keterbatasan ruang bukan halangan bagi Rupbasan Jakarta Timur, yang memliki tugas fungsi menerima, menyimpan, merawat dan menjaga/mengamankan serta mengeluarkan Basan/Baran untuk kepentingan proses hukum atau peradilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUSAT PENGADUAN

Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Jakarta Timur

Alamat :
Jl. Cipinang Jaya No.37
Kota Jakarta Timur 13410

Facebook Twitter InstagramYoutubeWhatsapp
GmailTelp