Jakarta - (Jum'at,9/10/2020) Kasubsie Pamlola, Gintri Nurpitaharini mengikuti Sosialisasi Virtual PER-20/PB/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Negara pada akhir tahun 2020 dengan narasumber Kepala KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Jakarta V Dewi Yanti.
Walaupun bekerja dari rumah (WFH), tetap antuasias mengikuti dan menyimak paparan serta pemberian materi baik secara langsung ataupun yang dikemukan oleh narasumber.
Pedoman ini sangat diperlukan untuk memitigasi dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada keuangan negara diakhir tahun anggaran 2020.
#kumhampasti
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#rupbasan
#rupbasanjakartatimur
#rupbasantimurdki
#rupbasantimurpasti
#sinergimelayaniamanah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar