Yang berlokasi di Jalan Cipinang Cempedak II berupa sebidang tanah dan bangunan dengan luas 2345 M2 ( Dua ribu tiga ratus empat puluh lima meter persegi). Kegiatan ini meliputi pembersihan seperti menyapu dan mengepel dengan cairan pembersih lantai untuk mencegah bakteri dan virus.
Lingkup nya meliputi lantai 1 dan 2 didalam bangunan yang cukup luas dan mevvah serta layak untuk dipergunakan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) menjadi Kantor, melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dari KPK selaku penitip.
Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta, Gusti A. Ridho, mengucapkan Terima kasih kepada KPK telah memberikan Amanat untuk menjaga, merawat dan memelihara Barang Rampasan Negara. Berharap kedepannya terus bersinergi untuk Basan atau Baran dan TRUST (Kepercayaan) yang menjadi pondasi utama diantara KPK dan Rupbasan Jakarta Timur.
#kumhampasti
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#rupbasan
#rupbasanjakartatimur
#rupbasantimurdki
#rupbasantimurpasti
#sinergimelayaniamanah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar