Berita Terbaru
Loading...

Jumat, 20 November 2020

Hari Terakhir Bersama Barang Rampasan Negara

Jakarta - Perawatan dan Pemeliharaan untuk terakhir yang dilakukan oleh Kasubsie Administrasi Pemeliharaan, Handy Pratana dan staff serta Petugas PPSU Cipinang Cempedak terhadap Barang Rampasan Negara (BARAN), Jum'at (20/11/2020). 

Yang berlokasi di Jalan Cipinang Cempedak II berupa sebidang tanah dan bangunan dengan luas 2345 M2 ( Dua ribu tiga ratus empat puluh lima meter persegi). Kegiatan ini meliputi pembersihan seperti menyapu dan mengepel  dengan cairan pembersih lantai untuk mencegah bakteri dan virus. 

Lingkup nya meliputi lantai 1 dan 2 didalam bangunan yang cukup luas dan mevvah serta layak untuk dipergunakan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) menjadi Kantor, melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dari KPK selaku penitip. 

Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta, Gusti A. Ridho, mengucapkan Terima kasih kepada KPK telah memberikan Amanat untuk menjaga, merawat dan memelihara Barang Rampasan Negara. Berharap kedepannya terus bersinergi untuk Basan atau Baran dan TRUST (Kepercayaan) yang menjadi pondasi utama diantara KPK dan Rupbasan Jakarta Timur


Tidak lupa diucapkan Terima Kasih kepada Kelurahan dan PPSU Cipinang Cempedak telah bekerjasama untuk  menjaga kebersihan dan lingkungan.

#kumhampasti

#ditjenpas

#pemasyarakatan

#rupbasan

#rupbasanjakartatimur

#rupbasantimurdki

#rupbasantimurpasti

#sinergimelayaniamanah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUSAT PENGADUAN

Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Jakarta Timur

Alamat :
Jl. Cipinang Jaya No.37
Kota Jakarta Timur 13410

Facebook Twitter InstagramYoutubeWhatsapp
GmailTelp