Berita Terbaru
Loading...

Jumat, 20 November 2020

Penyemprotan Rutin Disinfektan

Jakarta - Jum'at (20/11/2020) Sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19, Rupbasan Jakarta Timur melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh area kantor setelah jam dinas pegawai.

Selain itu penerapan Disiplin Protokol Kesehatan terus disampaikan seperti Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak serta Menghindari kerumunan massa. Penerapan WFH dan WFO juga diterapkan sebagai bentuk tindakan preventif cegah covid-19.



Untuk kamu yang sedang Berjuang #StaySafe ya dan aku tidak mau kamu kenapa-kenapa, demi masa depan kita iya masa depan 🙂.

#kumhampasti
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#rupbasan
#rupbasanjakartatimur
#rupbasantimurdki
#rupbasantimurpasti
#sinergimelayaniamanah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUSAT PENGADUAN

Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Jakarta Timur

Alamat :
Jl. Cipinang Jaya No.37
Kota Jakarta Timur 13410

Facebook Twitter InstagramYoutubeWhatsapp
GmailTelp