Berita Terbaru
Loading...

Selasa, 03 November 2020

Pemeliharaan Barang Rampasan Negara (BARAN)

Jakarta - Selasa (3/11/2020) Pukul 10.00 WIB - 14.00 WIB Kasubsie, Handy Pratana dan Staff Administrasi Pemeliharaan melakukan pemeliharaan Barang Rampasan Negara (BARAN) Berupa Rumah Mevvah yang berlokasi di Kelurahan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur.

Pemeliharaan meliputi pembersihan dengan memotong rumput ilalang yang mulai meninggi yang berada dihalaman depan. Pagar depan tidak luput dilakukan dilap agar debu tidak menempel kedepanya akan dilakukan pengecat warna hitam agar tetap terjaga kondisinya dan menghindarkan dari karat.



Pos security dan beberapa ruang didalam bangunan juga dilakukan dengan menyapu dilanjut membersihkan lantai dengan cairan agar bersih,wangi, kuman dan bakteri menjauh.
Tidak hanya pemeliharaan, namun juga melakukan kontrol ditiap titik atau spot apakah terjadi kerusakan atau tidak.


Agar kedepannya dilakukan penanganan lebih lanjut agar Barang Rampasan Negara tetap terjaga kondisinya dengan baik dan terawat.

Kepala Rupbasan Jakarta Timur, Gusti A. Ridho mengucapkan Terima Kasih sebesar-besarmya kepada Adper karena telah bekerja maksimal untuk perawatan dan pemeliharaan.


Juga mendukung Komitmen antara Rupbasan Kelas I Jakarta Timur menjaga, merawat dan memelihara Barang Sitaan dan Barang Rampasan Negara yang dititipkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bersinergi dan menjalin hubungan lebih baik lagi.



#kumhampasti
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#rupbasan
#rupbasanjakartatimur
#rupbasantimurdki
#rupbasantimurpasti
#sinergimelayaniamanah
#hdkd
#hdkd2020

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUSAT PENGADUAN

Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Jakarta Timur

Alamat :
Jl. Cipinang Jaya No.37
Kota Jakarta Timur 13410

Facebook Twitter InstagramYoutubeWhatsapp
GmailTelp