Berita Terbaru
Loading...

Senin, 09 November 2020

Sinergitas 3 Instansi

Jakarta - Dalam rangka pemeliharaan dan penjagaan Barang Rampasan Negara yaitu Tanah dan Bangunan (Rumah Mewah) yg berlokasi di Kelurahan Cipinang Cempedak dengan instansi penitip KPK.

Rupbasan Kelas I Jakarta Timur menjalin kerjasama dan bersinergi dengan kedua Instansi Pemerintahan yaitu Kelurahan dan Puskesmas Cipinang Cempedak dengan mengirim kan Pasukan Oranye (PPSU) untuk bahu-membahu membersihkan seluruh area luar bangunan dan petugas pengasapan atau Fogging (Senin, 9 November 2020) .

Staf Administrasi Pemeliharaan yang di nahkodai Handy Pratana dan PPSU membantu memotong rumput ilalang yang sudah setinggi 1-2 meter.
Petugas Fogging melakukan pengasapan didalam bangunan di setiap ruangan dan di luar area bangunan termasuk kolam renang yang berada disisi belakang hingga sisi depan.

Ini merupakan bentuk sinergitas menjaga Aset Negara yang kedepannya akan dialihfungsikan sebagai Kantor KASN (Komite Aparatur Sipil Negara) .

Kepala Rupbasan Jakarta Timur, Gusti A. Ridho mengucapkan Terima Kasih banyak atas Kepercayaan dan Amanat dari KPK untuk menjaga Aset Milik Negara juga Kelurahan dan Puskesmas Cipinang Cempedak atas bantuannya karena membantu pemeliharaan dan pencegahan penyakit DBD disekitar area tanah dan bangunan yang sangat kondusif dan aman terkendali.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUSAT PENGADUAN

Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Jakarta Timur

Alamat :
Jl. Cipinang Jaya No.37
Kota Jakarta Timur 13410

Facebook Twitter InstagramYoutubeWhatsapp
GmailTelp