Berita Terbaru
Loading...

Senin, 21 Desember 2020

Kegiatan Penyemprotan Disinfektan

Jakarta - Senin (21/12/2020) Rupbasan Jakarta Timur melakukan kegiatan rutin penyemprotan disinfektan diseluruh area kantor, dalam upaya pencegahan penularan covid-19 diklaster perkantoran dengan jumlah positif yang semakin melonjak.

Langkah ini guna melindungi dan menjaga Pegawai yang bertugas dan Tamu yang melakukan koordinasi maupun kunjungan kerja dikantor kami.




Mimin juga mengingatkan pentingnya Disiplin Protokol Kesehatan yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak serta menjauhi Kerumunan setiap aktivitas dimasa pandemi Covid-19.




#StaySafe ya, mimin sayang kalian semua demi masa depan kita yang lebih baik lagi, mulai dari kamu ya.
🙂

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUSAT PENGADUAN

Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Jakarta Timur

Alamat :
Jl. Cipinang Jaya No.37
Kota Jakarta Timur 13410

Facebook Twitter InstagramYoutubeWhatsapp
GmailTelp