Berita Terbaru
Loading...

Rabu, 23 Desember 2020

Pemeliharaan Satu Unit Basan

Jakarta - kegiatan Pemeliharaan Barang Sitaan, oleh Kasubsie Administrasi Pemeliharaan, Handy Pratana beserta staf sebagai tugas dan fungsi yang telah ditetapkan, Rabu (23/12/2020).

Satu Unit Kendaraan Roda empat berwarna Hitam, Instansi penitip Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berstatus Barang Sitaan Negara Menjadi sasaran gurih perawatan yaitu dengan membersihkan debu, Cuci Steam dibagian eksterior dengan kanebo & sabun khusus agar tetap terjaga kualitas cat.

Dibagian interior mobil, hanya dilap dan vacuum cleaner agar tiada debu serta diberikan pengharum rasa kopi .
Program WFH (Work From Home) yang dijalani sebagian pegawai namun pegawai yang WFO (Work From Office) tetap menjalankan tugas.
Tiada menyurutkan semangat dan komitmen Rupbasan Jakarta Timur untuk menjaga, merawat dan mengamankan Basan tersebut nanti dijadikan sebagai Barang/alat bukti dipersidangan suatu saat diperlukan.
Namun kedepannya, jika sudah memiliki keputusan pengadilan yang berhukum tetap /inkract berstatus Barang Rampasan Negara dan dapat dilelang untuk masuk ke Kas Negara.

Cek Video



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUSAT PENGADUAN

Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Jakarta Timur

Alamat :
Jl. Cipinang Jaya No.37
Kota Jakarta Timur 13410

Facebook Twitter InstagramYoutubeWhatsapp
GmailTelp