Berita Terbaru
Loading...

Rabu, 22 April 2020

Pengawasan & Pengelolaan Basan/Baran

Jakarta - Rabu (22/April/2020) Dalam penitipan barang bukti berupa barang sitaan negara (basan) atau barang rampasan negara (BARAN) instansi penitip selalu melakukan pengawasan dalam pengelolaan barang bukti baik itu nilai kuantitas dan kualitas. Kegiatan ini rutin dilakukan sebagai bentuk sinergitas antar instansi yang semakin mudah dan cepat. 


Pukul 10.00 WIB, Direktorat Bareskrim Polri menyambangi Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Timur, guna melakukan pengawasan dalam pengelolaan barang bukti yang dititipkan dan diterima langsung oleh Kasubsie Adper, Handy Pranata.,SH. Kedatangan tim pelaksana kontrol barang bukti bareskrim Polri yaitu 

1. Edy Djuabaedi.,S.Ik.,MH berpangkat Kombes Pol
2. Heru Yulianto.,SH berpangkat AKBP
3. Sarmili.,S.Sos berpangkat IPTU
4. Dwi Yulianti.,SE.,MM berpangkat Penata
5. Diah Pujawati berpangkat Briptu




Pengawasan barang bukti tsb yang berada di gudang B yang tersusun rapi dan kuantitas barang sama seperti pada saat menitipkan oleh bareskrim polri. Walaupun ada kebijakan WFH (Work From Home) untuk pelayanan dan operasional kantor masih berjalan baik. Ini merupakan bentuk pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan instansi penitip.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUSAT PENGADUAN

Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Jakarta Timur

Alamat :
Jl. Cipinang Jaya No.37
Kota Jakarta Timur 13410

Facebook Twitter InstagramYoutubeWhatsapp
GmailTelp