Berita Terbaru
Loading...

Jumat, 11 September 2020

Penitipan Basan Ditreskrimsus PMJ

Jakarta - Jum'at (11/9/2020) Pada pukul 10.00 WIB Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyambangi kantor Rupbasan Jakarta Timur dan langsung diterima oleh Gusti A. Ridho, Kasubsie Adper, Handy dan Staff.

Dengan maksud dan tujuan untuk menitip barang bukti hasil tindak pidana praktik kedokteran berupa 1 (satu) unit Dental Chair/Kursi Dental berwarna putih biru.


Guna kepentingan penyidikan dan peradilan menitipkan basan tersebut atas beberapa pertimbangan yaitu tempat penyimpanan barang bukti tidak memadai.


Maka melihat Gudang tertutup ,Rupbasan Jaktim masih sangat mungkin untuk menyimpann dan merawatnya.





Kasubdit III Sumdaling, Sauri Salamun mengucapkan terima kasih karena dalam pelayanan sangat ramah, baik dan gratis serta barang bukti yang dititipkan aman. Semoga sinergitas ini terus dibangun untuk kepentingan penegakan hukum di Indonesia melalui Basan/Baran yang dititipkan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUSAT PENGADUAN

Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Jakarta Timur

Alamat :
Jl. Cipinang Jaya No.37
Kota Jakarta Timur 13410

Facebook Twitter InstagramYoutubeWhatsapp
GmailTelp