Berita Terbaru
Loading...

Kamis, 10 September 2020

Penyemprotan Disinfektan

Jakarta - (Kamis,10/9/2020) Rupbasan Kelas I Jakarta Timur melaksanakan kegiatan Penyemprotan Disinfektan di seluruh area kantor termasuk Ruang Kepala Rupbasan hingga gudang tertutup, seusai jam kerja staf kantor.
Upaya ini sebagai langkah pencegahan penularan covid-19 dan mensterilkan alat-alat perkantoran hingga Basan/Baran yang tersimpan dari Virus dan bakteri. Gusti A. Ridho, mengingatkan jumlah positif Covid-19 semakin hari terus meningkat diwilayah Jakarta, agar seluruh pegawai menerapkan hidup sehat, menaati Protokol kesehatan sesuai intruksi Pemerintah dan mengkonsumsi buah-buahan serta multivitamin untuk mendongkrak sistem kekebalan tubuh.

Pengecekan suhu dan gunakan masker sudah diterapkan sebelum memasuki kantor Rupbasantimurdki, maka bagi pegawai yang memiliki suhu diatas 38 derajat Celsius disarankan untuk sementara bekerja dari rumah.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUSAT PENGADUAN

Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Jakarta Timur

Alamat :
Jl. Cipinang Jaya No.37
Kota Jakarta Timur 13410

Facebook Twitter InstagramYoutubeWhatsapp
GmailTelp