Berita Terbaru
Loading...

Kamis, 17 September 2020

Penyemprotan Disinfektan

 Jakarta - Selasa (17/9/2020) Rupbasan Kelas I Jakarta Timur melaksanakan penyemprotan disinfektan diseluruh area kantor untuk kali kedua pada bulan September 2020.

Langkah ini merupakan salah satu mencegah Virus Covid-19 karena tren penyebaran melalui aktivitas perkantoran. Alat penunjang kerja merupakan objek nya pada permukaan benda mati untuk membunuh segala hal terkait virus dan bakteri.






Petugas yang melakukan disinfeksi area kantor selalu menggunakan alat pelindung diri (APD) dan Masker N95 . Karena untuk mencegah iritasi pada kulit dan pernapasan serta pelaksanaannya juga setelah jam kantor.




Maka itu pemberlakuan Work From Home (WFH), Penyerahan Masker dan Multivitamin serta penyemprotan disinfektan adalah solusi terbaik saat pandemi diwilayah DKI Jakarta.

Sarana untuk mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer sudah disiap dibeberapa area titik kantor untuk seluruh pegawai mencuci tangan.


Bagi Aparat Penegak Hukum (APH) Seluruh Pelayanan Penerimaan, Perawatan dan Pengeluaran Basan/Baran di Rupbasan Jakarta Timur Tetap Buka.

#kumhampasti
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#rupbasan
#rupbasanjakartatimur
#rupbasantimurdki
#rupbasantimurpasti
#sinergimelayaniamanah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUSAT PENGADUAN

Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Jakarta Timur

Alamat :
Jl. Cipinang Jaya No.37
Kota Jakarta Timur 13410

Facebook Twitter InstagramYoutubeWhatsapp
GmailTelp